Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 61
Tahun 1991
Pembentukan Kecamatan Kota Padang di Wilayah Kabupaten Daerah tingkat II Rajang Lebong, Kecamatan Seginim dan Sukaraja di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Selatan dan Kecamatan Putri Hijau dan Padang Jaya di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu.
Peraturan Pemerintah
Nomor 59
Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan IV Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Peraturan Pemerintah
Nomor 60
Tahun 1991
Pembentukan Kecamatan Batin XXIV, Maro Sebo, dan Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batanghari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal, dan Rimbo Bujang, di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bungo Tebo, Kecamatan Pengabuhan, Mendahara, dan Rantau Rasau di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi.
Peraturan Pemerintah
Nomor 57
Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan II Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Peraturan Pemerintah
Nomor 58
Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Peraturan Pemerintah
Nomor 56
Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan I Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Peraturan Pemerintah
Nomor 55
Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pos dan Giro.
Peraturan Pemerintah
Nomor 52
Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) Telekomunikasi.
Peraturan Pemerintah
Nomor 51
Tahun 1991
Pemindahan sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1990/1991 ke Tahun Anggaran 1991/1992.
Peraturan Pemerintah
Nomor 48
Tahun 1991