Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Undang Undang
Nomor 11
Tahun 1946
Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Bea Materai ("Zegelverordening") 1921.
Undang Undang
Nomor 23
Tahun 1946
Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.9 Tahun 1946.
Undang Undang
Nomor 24
Tahun 1946
Pengesahan Perpu No.10 Tahun 1946 Tentang Larangan Uang Lama Tidak Boleh Dikeluarkan dari Daerah Jawa dan Madura.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 1
Tahun 1946