Peraturan Perundangan-Undangan Pusat

Undang Undang Nomor 6 Tahun 1946
Undang-undang Keadaan Bahaya.
Undang Undang Nomor 8 Tahun 1946
Hukum Acara Pidana Guna Pengadilan Tentara.
Undang Undang Nomor 9 Tahun 1946
Pinjaman Nasional.
Undang Undang Nomor 10 Tahun 1946
Pembawaan Uang Dari Satu ke Lain Daerah.
Undang Undang Nomor 12 Tahun 1946
Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1946
Penghapusan Perdikan Desa.
Undang Undang Nomor 14 Tahun 1946
Merubah "Syarat-syarat Pemilih" Kepala Desa.
Undang Undang Nomor 15 Tahun 1946
Tambahan Pokok Pajak Bumi 1946-1947.
Undang Undang Nomor 16 Tahun 1946
Pernyataan Keadaan Bahaya di Seluruh Indonesia.
Undang Undang Nomor 17 Tahun 1946
Pengeluaran Uang Republik Indonesia (I).
Undang Undang Nomor 18 Tahun 1946
Kewajiban Menyimpan Uang Dalam Bank.
Undang Undang Nomor 19 Tahun 1946
Pengeluaran Uang Republik Indonesia (II).
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum