Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Undang Undang
Nomor 13
Tahun 1947
Penetapan Tarif Pajak Pendapatan, Pajak Upah dan Tambahan Pokok Pajak Tahun Pajak 1947/1948.
Undang Undang
Nomor 15
Tahun 1947
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-peraturan Dewan Pertahanan Negara No.5,7,8,9,11 dan 16 Tahun 1946.
Undang Undang
Nomor 18
Tahun 1947
Peraturan Istimewa Untuk Golongan Buruh Terhadap Penetapan Pajak Pendapatan.
Undang Undang
Nomor 21
Tahun 1947
Pemeriksaan Perkara Pidana di Luar Hadir Terdakwa pada Pengadilan Negeri.
Undang Undang
Nomor 23
Tahun 1947