Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 13
Tahun 1947
Ongkos Jalan Untuk Pegawai Negeri yang Melaksanakan Perjalanan Dinas.
Peraturan Pemerintah
Nomor 14
Tahun 1947
Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri Serta Janda dan Anak Piatunya.
Peraturan Pemerintah
Nomor 15
Tahun 1947
Penyelenggaraan Tata Usaha Keuangan di Tiap-tiap Kementerian.
Peraturan Pemerintah
Nomor 18
Tahun 1947
Peraturan Memuat Perubahan PP No.7 Th. 1947 Tentang Permohonan Grasi.
Peraturan Pemerintah
Nomor 19
Tahun 1947
Penambahan PP No.10 Th.1947 Dari Hal Sumpah Jabatan untuk Hakim dan Lain Sebagainya.
Peraturan Pemerintah
Nomor 25
Tahun 1947
Peraturan Mengadakan Perubahan dlm PP 1947 No.17 dari Hal Penyelenggaraan Rumah.
Peraturan Pemerintah
Nomor 26
Tahun 1947
Peraturan Memuat Perubahan PP No.7 jo. No.18 Tahun 1947 Tentang Permohonan Grasi.
Undang Undang
Nomor 1
Tahun 1947