Peraturan Perundangan-Undangan Pusat

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1947
Penyelenggaraan Tata Usaha Keuangan di Tiap-tiap Kementerian.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1947
Instruksi Untuk Para Walikota di Seluruh Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947
Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Para Menteri.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1947
Pinjaman Negara dengan Mengeluarkan Promes Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1947
Pembentukan Komisaris Negara Di Luar Jawa.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947
Pembentukan Mahkamah Tentara Sementara.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1947
Pembentukan Mahkamah Tentara di Daerah Terpencil.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947
Sumpah Jabatan Pegawai Polisi.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum