Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Keputusan Presiden
Nomor 43
Tahun 1948
Pembubaran panitia Pertimbangan Pucuk pimpinan Tentara dan Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah
Nomor 3
Tahun 1947
Peraturan Untuk Mengubah Bentuk Meterai Tempel, Meterai Dagang dan Meterai Upah.
Peraturan Pemerintah
Nomor 4
Tahun 1947
Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga, dan Kotaraja.
Peraturan Pemerintah
Nomor 6
Tahun 1947