Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 25
Tahun 1947
Peraturan Mengadakan Perubahan dlm PP 1947 No.17 dari Hal Penyelenggaraan Rumah.
Peraturan Pemerintah
Nomor 26
Tahun 1947
Peraturan Memuat Perubahan PP No.7 jo. No.18 Tahun 1947 Tentang Permohonan Grasi.
Undang Undang
Nomor 1
Tahun 1947
Memperpanjang Berlakunya Peraturan-peraturan Dewan Pertahanan Negara No. 5,7,8,9,11, dan 16 Tahun 1946.
Undang Undang
Nomor 2
Tahun 1947
Pengesahan Peraturan-peraturan Dewan Pertahanan Negara No. 6,10,12,13,15,18,19,23,24,25,,dan 26 Tahun 1946.
Undang Undang
Nomor 3
Tahun 1947
Pengesahan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 1947 Tentang Bea Masuk dan Bea Keluar.
Undang Undang
Nomor 6
Tahun 1947
Perubahan UU No.3 Tahun 1946 Tentang Warga Negara dan Penduduk Negara RI.
Undang Undang
Nomor 8
Tahun 1947
Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung dengan Kewargaan Negara Indonesia.
Undang Undang
Nomor 10
Tahun 1947