Putusan Pengadilan
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 18/P.PTS/V/2022/6 P/HUM/2022
Tahun
Putusan Nomor 18/P.PTS/V/2022/6P/HUM/2022 tentang Laporan Penanganan Hak Uji Materiil Terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 324/Pdt.G/2021/PN.Bdg jo. 95/PDT/2022/PT.BDG
Tahun
Putusan Nomor 324/Pdt.G/2021/PN.Bdg jo. 95/PDT/2022/PT.BDG tentang Laporan Penanganan Perkara Perdata pada Tingkat Banding dengan Objek Tanah Persil No.1 D III C No 15 terletak di Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal Kota Bandung yang sekarang digunakan TPU Gumuruh.
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 108/Pdt.G/2021/PN. Bdg jo 623/PDT/ 2021/PT.BDG
Tahun
Putusan Nomor 108/Pdt.G/2021/PN.Bdg jo 623/PDT/2021/PT.BDG tentang Laporan Penanganan Perkara Perdata Pada Tingkat Banding dengan Objek Tanah Dan Bangunan Taman Kota Regol yang Berlokasi di Kelurahan Pasirluyu Kecamatan Regol Kota Bandung
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 24/PDT.G/2021/PN.Bdg
Tahun
Putusan Nomor 324/PDT.G/2021/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tanah Persil No.1 D III C No 15 Terletak di Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal Kota Bandung yang Digunakan TPU Gumuruh
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 175/PDT.G/2021/PN.Bdg
Tahun
Putusan Nomor 175/PDT.G/2021/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tanah yang Terletak di Blok Jantra/Mengger, Kelurahan Wates Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung Persil Nomor 51 S.1 Kohir Nomor C 548 seluas 1692da atau sama dengan 16920m².
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 527/PDT.G/2020/PN.Bdg
Tahun
Putusan Nomor 527/PDT.G/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Para Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum terhadap Objek Tanah Seluas 700m2 dengan Nomor Persil 38E S,V, Kohir 295 yang Berada di Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani Kota Bandung
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 30/Pdt.G/2021/PN.Cjr
Tahun
Putusan Nomor 30/Pdt.G/2021/PN.Cjr tentang Laporan Penanganan Perkara Perdata Gugatan yang Ditujukan kepada Wali Kota Bandung sehubungan dengan Dikeluarkannya Surat Keterangan Ahli Waris Nomor: 474.3/0535/96-BAG.PEM, Tanggal 7 Mei 1996.
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 48/G/2021/PTUN.BD
Tahun
Putusan Nomor 48/G/2021/PTUN.BDG tentang Laporan Penanganan Perkara Tata Usaha Negara dengan Objek Sengketa berupa Pencoretan Surat Tanah berupa Kohir 1154 Persil 25 S II luas 3830m² dan Persil 25 SI Luas 2.4450m² atas Nama Nyimas Ningroem yang Tercatat Sejak Tahun 1960 dalam Buku Tanah C Desa/Kelurahan Sekejati yang Tersimpan di Kantor Kelurahan Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 282/Pdt.G/2021/PN.Bdg
Tahun
Putusan Nomor 282/Pdt.G/2021/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Sehubungan dengan Rencana Pengosongan Bangunan yang Berada pada Kawasan Laswi City Heritage (L-Heritage) oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daops 2 Bandung.
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 198/PDT.G/2020/PN.Bdg
Tahun
Putusan Nomor 198/PDT.G/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Perdata dengan Objek Gugatan adalah Perbuatan Melawan Hukum Sehubungan dengan Pemutusan Kontrak Nomor: 027/0857.PPK/PEMBUPT 2/2019 secara Sepihak
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 341/Pdt.G/2020/PN.Bdg
Tahun
Putusan Nomor 341/Pdt.G/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara dengan Objek Sengketa Gugatan yang Menurut Para Penggugat Merupakan Perbuatan Melawan Hukum Sehubungan dengan Pembangunan Benteng Pembatas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang Ada Di Permukiman Singgasana Pradana untuk Kepentingan Pembangunan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 402/Pdt.G/2020/PN.Bdg
Tahun
Putusan Nomor 402/Pdt.G/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara dengan Obejek Sengketa Gugatan yang Menurut Para Penggugat Merupakan Perbuatan Melawan Hukum Sehubungan dengan Objek Tanah yang Terletak di Blok Jantra/Mengger Persil Nomor 53 S.III Kohir Nomor 548 seluas ±3.150m².
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 151/Pdt.G/e-court/2020/PN.Bdg
Tahun
Putusan Nomor 151/Pdt.G/e-court/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Para Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Kewenangan Sehubungan dengan Sebidang Tanah Seluas 6.025 M2 (Enam Ribu Dua Puluh Lima Meter Persegi) yang Terletak di Jalan Dr. Setiabudhi No.262, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung yang Terkenal dengan Hotel Casa D'ladera.
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 145/Pdt.G/2020/PN Bdg jo. Nomor: 114/PDT/2021/PT.BDG
Tahun
Putusan Nomor 145/Pdt.G/2020/PN Bdg jo. Nomor: 114/PDT/2021/PT.BDG tentang Laporan Penanganan Perkara Perdata pada Tingkat Banding dengan Objek Tanah dan Bangunan Water Treatment Plant (WTP)
Putusan Badan Peradilan
Nomor Putusan 339/Pdt.G/2019/PN.B dg jo. Nomor: 58 PDT/2021/PT.BDG
Tahun