Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 74
Tahun 1948
Perubahan PP No.37 Th. 1948 Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan.
Peraturan Pemerintah
Nomor 75
Tahun 1948
Perubahan PP No.45 Th. 1948 Tentang Pemberian Pangkat militer Kepada Hakim dan Lain-lain yang Bukan Opsir Tentara.
Peraturan Pemerintah
Nomor 76
Tahun 1948
Mengadakan perubahan dalam PP No. 19 Th.1948 Perihal Surat Tanda Penerimaan Uang.
Peraturan Pemerintah
Nomor 77
Tahun 1948
Mengadakan perubahan dalam PP No. 54 Th.1948 Perihal Pembatasan Harga.
Undang Undang
Nomor 5
Tahun 1948
Aturan-aturan istimewa untuk melancarkan Pekerjaan Pegawai Pencatatan Jiwa
Undang Undang
Nomor 11
Tahun 1948