Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Undang Undang
Nomor 11
Tahun 1948
Memperpanjangkan lagi waktu untuk mengajukan pernyataan kewarganegaraan Indonesia
Undang Undang
Nomor 33
Tahun 1948
Penetapan uang Berat Barang sebagai Bea Pemakaian Perlengkapan Pelabuhan
Undang Undang
Nomor 34
Tahun 1948