Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 9
Tahun 1955
Penunjukan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah sebagai Pegawai Pencatat Balik Nama Untuk Kapal-kapal
Undang Undang
Nomor 4
Tahun 1955
Penetapan UU Darurat No. 9 thn 1952 ttg Penyelesaian hutang Negara di zaman Revolusi sebagai UU
Undang Undang
Nomor 9
Tahun 1955