Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 77
Tahun 1948
Mengadakan perubahan dalam PP No. 54 Th.1948 Perihal Pembatasan Harga.
Undang Undang
Nomor 5
Tahun 1948
Aturan-aturan istimewa untuk melancarkan Pekerjaan Pegawai Pencatatan Jiwa
Undang Undang
Nomor 11
Tahun 1948