Peraturan Perundangan-Undangan Pusat

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948
Peraturan Surat Tanda Hutang Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1948
Mempercepat Pemeriksaan Perkara Pidana Dalam Keadaan Bahaya.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1948
Militairisasi Jawatan Listrik dan Gas.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1948
Perubahan PP No.14 Th.1947.
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1948
Pemerintahan Militer di Daerah-daerah Jawa.
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1948
Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1948
Perjalanan Dinas Menteri.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1948
Militairisasi Jawatan angkutan Motor republik Indonesia.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum