Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Undang Undang
Nomor 3
Tahun 1978
Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978.
Keputusan Presiden
Nomor 18
Tahun 1978
Mengesahkan "International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage", yang telah ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia sebagai hasil sidang International Legal Conference on Marine Pollution Damage, di Brussels, pada tanggal 29 Nopember 1969, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
Keputusan Presiden
Nomor 19
Tahun 1978
Mengesahkan "International Convention on Establishment of International Fun for Oil Pollution Damage", sebagai hasil sidang Inter-Government Maritime Consultative Organization yang telah diadakan di Brussels, pada tanggal 18 Desember 1971, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
Undang Undang
Nomor 4
Tahun 1978
Perubahan dan Penyempurnaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1967 tentang Dewan Pertimbangan Agung.
Undang Undang
Nomor 5
Tahun 1978
Pembentukan Pengadilan Tinggi Pontianak dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta.
Undang Undang
Nomor 6
Tahun 1978
Pembentukan Pengadilan Tinggi kupang dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar.
Keputusan Presiden
Nomor 24
Tahun 1978
Mengesahkan "Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Republik India dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Penetapan Titik Pertemuan Tiga Garis Batas dan Penetapan Garis Batas Ketiga Negara di Laut Andaman", yang telah ditandatangani di New Delhi, pada tanggal 22 Juni 1978, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
Peraturan Pemerintah
Nomor 25
Tahun 1978
Pembentukan Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Peraturan Pemerintah
Nomor 26
Tahun 1978
Pengalihan bentuk Perusahaan Negara Bio Farma menjadi Perusahaan Umum.
Peraturan Pemerintah
Nomor 24
Tahun 1978